:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 27 Juni 2023 | 17:10 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 46
Amuntai , InfoPublik - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2023 dengan tema 'War On Drugs', bertempat di Aula Idham Chalid, Senin (26/6/2023).
Turut hadir dalam peringatan tersebut, unsur Forkopimda, pejabat Kepala SKPD, Kepala Desa dan Mahasiswa.
Dalam sambutannya Pj Bupati HSU diwakili Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana menyampaikan, dalam konteks masalah narkotika yang masih menjadi perhatian saat ini, penyebarannya semakin masif di era kecepatan teknologi. Hal ini memungkinkan para bandar narkotika memanfaatkannya untuk mendistribusikan barang berbahaya tersebut.
Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan cepat dalam upaya mencegah dan memberantas narkotika dengan akselerasi perang terhadap narkotika.
"Untuk mengatasi tantangan tersebut diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan tangguh, karena SDM merupakan penggerak pembangunan suatu bangsa dan negara," ucapnya.
Menurutnya, mewujudkan SDM yang unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu dengan melindungi dan menjaga generasi muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Penanggulangan permasalahan narkotika harus di lakukan secara terstruktur, sistematis, dan juga masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa," katanya.
sementara, Kepala BNNK HSU, Iskandar Adam mengatakan, peringatan HANI satiap tanggal 26 Juni ini adalah wujud keprihatinan seluruh dunia sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, mencakup di kalangan anak - anak, remaja, generasi muda, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala daerah, anggota legislatif hingga kerentanan di lingkungan rumah tangga.
Menghadapi kondisi ancaman tersebut, Adam menambahkan, emerintah mengeluarkan instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2018 diperbaharui dengan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN dan Prekursor narkotika tahun 2018-2019.
"Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, untuk itu diperlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta lapisan masyarakat," pungkasnya. (Diskominfosandi/rizki/aulia/ricky)