Korban Pelanggaran HAM di Pidie Terima Bansos

:


Oleh MC KAB PIDIE, Selasa, 27 Juni 2023 | 03:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 72


Sigli, InfoPublik - Korban pelanggaran HAM berat di Pidie menerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial RI melalui Pemerintah Kabupaten Pidie, berlangsung di Pendopo Bupati setempat, Minggu (25/6/2023).

Adapun bansos ini diberikan secara simbolis kepada 14 korban yang diserahkan oleh Pj Bupati Pidie,Wahyudi Adisiswanto.

Koordinator Pekerja Sosial Kemensos RI, Erna Dwi Susanti mengatakan, ada tujuh komponen bantuan yang disalurkan kepada para korban pelanggaran HAM berat maupun kelurganya di Pidie.

“Bantuan yang disalurkan berdasarkan asesmen dari data terpadu para korban. Selain kebutuhan dasar, nantinya juga akan diberikan keterampilan beserta peralatan kerja kepada mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bantuan ini berlanjut, sesuai kebutuhan di lapangan dan petunjuk. Artinya bantuan disesuaikan dengan keterampilan dan usaha yang ditekuni para korban.

“Secara simbolis tadi diserahkan kepada 14 korban oleh bapak Pj Bupati Pidie di Pendopo, selebihnya akan diserahkan di Kantor Dinas Sosial oleh Pekerja Sosial Kemensos RI," imbuhnya. 

Beberapa bansos yang disalurkan diantaranya, ada sembako, peralatan rumah tangga, modal dalam bentuk barang, seperti mesin jahit, juga hewan ternak.

Turut hadir dalam pemberian bansos ini, Asdep III Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenkopolhukam, Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto, Asdep Pemajuan dan Perlindungan HAM Menkopolhukam, Brigjen TNI. Rudi Syamsyir.

Kemudian, Ketua Panitia Pendukung Pelaksanaan Kick Off Meeting dlm rangka penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat di Pidie, Samsul Azhar, Ass III, Drs. Sayuti MM, Kadinsos, Muslim Yusuf, Kabag Prokopim, Teuku Iqbal, S.STP., MSi, dan Kabag Umum,Akmal