:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Sabtu, 24 Juni 2023 | 11:36 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 78
Amuntai, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang bertempat di Aula Hotel Minosa Resort Amuntai, Kamis (22/6/2023), dihadiri Perwakilan KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), KPU HSU beserta jajaran, Perwakilan Forkopimda, SKPD terkait, Partai Politik, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa.
Dalam kesempatannya, Perwakilan KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakannya FGD ini untuk lebih mengetahui peraturan atau PKPU tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu 2024 yang akan datang.
"Selain silaturahmi, pada FGD ini juga disampaikan beberapa evalusasi oleh KPU RI dalam rancangan PKPU terkait pemungutan dan perhitungan suara, yang mana akan ada sampai 150 pasal," ucapnya.
"Yang disiapkan di KPU Kabupaten khususnya di HSU, hasil dari diskusi pada hari ini akan disampaikan berupa masukan dan saran, karena ada 6 rancangan dan 3 isu strategis yang dibahas," ungkapnya.
Ia menuturkan, melalui pelaksanaan evaluasi rancangan PKPU yang digelar di kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia ini, diharapkan mampu mengakomodir hal-hal atau persoalan pada pelaksanaan pemungutan, perhitungan suara hingga rekapitulasi.
"Semoga yang menjadi niat atau keinginan KPU RI dapat dieksplor melalui diskusi, jika terdapat beberapa hal penting yang disampaikan dari hasil diskusi ini baik itu tanggapan, masukan dan saran, yang selanjutnya akan kita diskusikan ditingkat nasional," ujarnya. (Diskominfosandi/putra/alfi/ricky)