:
Oleh MC KOTA SOLOK, Jumat, 16 Juni 2023 | 21:34 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 115
Solok, InfoPublik – Pemerintah Kota Solok melalui melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok berhasil menjadi salah satu Nomine Penerima Anugerah KPAI Tahun 2023.
Verifikasi lapangan Nomine Penerima Anugerah KPAI tahun 2023 dipimpin oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini beserta tim, Kamis (15/6) bertempat di aula DPMPPA.
Verifikasi lapangan ini dihadiri oleh instansi vertikal yang ada di Kota Solok (Polres Solok Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas, dan organisasi advokat/Posbakum, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Solok yang terdiri dari OPD terkait, Lembaga Masyarakat dan Forum Anak Daerah dan Operator SIMEP PA Kota Solok.
Kepala DPMPPA Kota Solok, Delfianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengisian aplikasi SIMEP KPAI telah dilakukan dari tanggal 30 Januari sampai awal bulan Mei 2023 dan telah selesai dilakukan. Maka tahap selanjutnya pada hari ini dilaksanakan verifikasi lapangan bagi nomine penerima Anugerah KPAI termasuk Kota Solok salah satunya.
“Dengan terselenggaranya kegiatan verifikasi lapangan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kota Solok, serta menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program. Sehingga ke depannya dapat mewujudkan Kota Solok menjadi Kota Layak Anak. Saya sampaikan terimakasih kepada Tim verifikasi lapangan bagi para Nomine Penerima Anugerah KPAI Tahun 2023 ini, semoga dapat memberikan hasil yang terbaik bagi Kota Solok,” ungkap Delfianto.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini juga memberikan sambutan sekaligus arahannya. Diyah menyampaikan bahwa KPAI membangun sistem aplikasi informasi monitoring dan evaluasi pelaporan (SIMEP) untuk menjangkau seluruh pengawasan perlindungan anak di Indonesia dengan indikator instrumen Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Indikator monitoring dan evaluasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mengetahui komitmen, pencapaian kinerja suatu program dan kegiatan, serta penyelesaian masalah yang dihadapi terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Diyah.
Penyelenggaraan Anugerah KPAI tahun ini akan dilaksanakan dalam beberapa kategori, antara lain Kementerian/Lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak, Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak berbasis, dan Kategori lainnya yang berbasis Non SIMEP.