Diskominfo Sosilisasikan Aksi Perubahan Layanan Integrasi Satu Data Raja Ampat

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 8 Juni 2023 | 18:02 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 89


Raja Ampat, InfoPublik - Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Raja Ampat menyelenggarakan sosialisasi Layanan Integrasi Satu Data Raja Ampat.

Sosialisasi yang menjadi bagian dari Aksi Perubahan - Kepala Bidang Statistik, Mariana I Mansmoor ,SE, MH, yang mengikuti Diklat Kepemimpinan Administrator Tingkat III, kerja sama Pemda Raja Ampat dan Lembaga Administrasi Negara RI Makasar  tersebut, berlangsung Rabu, (7/6/ 2023) dan Kamis, (8/6/2023).

Pada sosialisasi pertama, Rabu, (7/6/ 2023) difokus ke ASN Diskominfo, Persandian dan Statistik Raja Ampatdan dibuka Kepala Dinas Frits Feliks Dimara, S.PT, MM.

Feliks, sapaan Frits Feliks Dimara memberi apresiasi dan mendukung Aksi Perubahan terkait Layanan Integrasi Satu Data Raja Ampat.

Feliks menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dinyatakan bahwa walidata merupakan unit pada instansi pusat dan instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data.

Selanjutnya, kata dia, dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah menyatakan bahwa walidata daerah adalah perangkat daerah yang mengurusi urusan pemerintahan daerah bidang statistik. Dan urusan itu berada pada Diskominfo karena itu wajib hukumnya Diskominfo jadi walidata daerah.

Karena itu selaku kepala dinas, Feliks sangat mendukung dengan aksi perubahan tersebut. Dirinya berharap dengan adanya layanan tersebut memperkuat posisi diskominfo sebagai walidata tetapi juga mempermudah publik terkait kebutuhan data di Kabupaten Raja Ampat

Kenapa integrasi satu data karana kita sebagai wali data. Data base Raja Ampat ini harus ada di kita, kalau dalam perusahaan itu ada divisi-divisi  dan wajib datanya ada diportalnya, kata Frits Feliks Dimara.

Selain sosialisasi di internal dinas, Kepala Bidang Statistik, Mariana I Mansmoor juga melakukan sosialisasi kepada perwakilan Organisasi PemerintahDaerah Raja Ampat yang berlangsung di Ruang RapatBadan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis, (8 /6/2023). Pada sosialisasi tersebut hadir sejumlah Staf Ahli Bupati dan perwakilan OPD di Raja Ampat

Kepala Bidang Statistik, Mariana I Mansmoor menjelaskan pada tahap awal layanan integrasi satu data Raja Ampat difokuskan pada data nominativepegawai dan data sektoral lainnya yang tersebar di dua puluh OPD Raja Ampat.

Sebagaimana kepala dinas, dirinya berharap dengan adanya layanan ini maka terwujudnya satu data di Raja Ampat sebagaimana yang diperintahkan undang-undang. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)