Kapolres Dody: Jangan Ganggu Habitat Gajah dan Rusak Hutan

:


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 9 Juni 2023 | 21:03 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 140


Takengon, InfoPublik - Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra meminta masyarakat Kecamatan Ketol agar tidak mengganggu habitat hewan gajah dan rusak hutan.
 
"Jangan mengganggu habitat gajah, tidak merusak hutan seperti bermain ilegal loging dan janganlah kita hanya memikirkan kepentingan pribadi dari pada yang lainnya, sehingga tempat habitat gajah tidak ada lagi," kata Kapolres AKBP Dody di dampingi Kapolsek Ketol temu ramah dengan masyarakat Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (7/6/2023) petang.
 
Kedatangan Kapolres tersebut, masyarakat menyampaikan keluh kesahnya kepada Kapolres, terkait kawanan gajah liar yang kembali merusak tanaman pertanian milik mereka.
 
Masyarakat mengharapkan perhatian serius dari pemerintah, kedatangan Kapolres Aceh Tengah selaku salah satu unsur forkopimda, dapat membantu dan mencarikan solusi mengenai permasalahan yang mereka alami.
 
"Saya berharap kepada BKSDA Aceh Tengah untuk tetap menggiring gajah tersebut ke habitatnya kembali dan harus ada kepedulian dari Pemkab Aceh Tengah dan instansi terkait terhadap gajah liar yang telah merusak tanaman masyarakat," kata Kapolres Dody. 
 
Dody juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak menyakiti atau melakukan pembunuhan gajah tersebut. Hanya boleh dilakukan pencegahan seperti memasang pecing plaen (kawat kejut) atau penggiringan saja.
 
"Jangan mengganggu habitat gajah, tidak merusak hutan seperti bermain ilegal loging dan janganlah kita hanya memikirkan kepentingan pribadi dari pada yang lainnya, sehingga tempat habitat gajah tidak ada lagi," kata Kapolres AKBP Dody. (mc06)