:
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 7 Juni 2023 | 07:46 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 121
Suka Makmue, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menggelar Sosialisasi Pemetaan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Tahun 2023 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (6/6/2023).
Kepala Bappeda Rahmattullah, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan SKPK di lingkungan Pemkab Nagan Raya itu ditegaskannya bahwa, kepala daerah melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Dalam Negeri melakukan penilaian terhadap hasil inovasi daerah tersebut.
"Pelaporan inovasi daerah nantinya dilakukan melalui pengisian data secara elektronik pada halaman website Kemendagri yang telah disediakan paling lambat tanggal 7 Juli 2023," ujar Rahmat.
Dikatakan, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 400.10.11-6301.A tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota Tahun 2022, Kabupaten Nagan Raya berada pada kategori kurang inovatif dengan scor 31,90. Hal ini menunjukkan bahwa Nagan Raya masih sangat membutuhkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Adapun inovasi yang dihasilkan oleh Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2022 berjumlah 9 inovasi, namun pada saat penginputan data-data inovasi tersebut ke aplikasi yang disediakan oleh Kemendagri, ada beberapa inovasi Kabupaten Nagan Raya tidak memenuhi syarat, dikarenakan kurangnya data dukung terhadap inovasi-inovasi yang dihasilkan.
Menurut Rahmat, agenda inovasi daerah mesti berubah, dari sekedar hanya hegemoni melahirkan produk namun juga mesti didukung usaha-usaha yang berkesinambungan, sehingga inovasi daerah terus berkembang.
"Perlu diingat bahwasanya inovasi bukanlah semata-mata mengenai aplikasi, namun inovasi juga bisa berbentuk pelayanan kepada masyarakat, dan saat ini inovasi bukan hanya sebagai kewajiban, namun inovasi adalah kebutuhan dalam pemerintahan, dan perlu adanya regulasi tentang penyelenggaraan inovasi daerah khususnya di Kabupaten Nagan Raya sehingga nantinya dapat melahirkan inovasi daerah yang terstruktur dan berkelanjutan," kata kepala Bappeda.
Untuk itu, atas nama Pemkab Nagan Raya, Rahmat berharap kepada seluruh peserta agar benar-benar serius untuk mengikuti acara ini agar mendapatkan wawasan dan pemahaman yang baik tentang inovasi.
"Sehingga setelah selesai mengikuti acara ini, bapak/ibu perwakilan dari SKPK akan mampu menciptakan inovasi terbaru untuk SKPK masing-masing dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan membawa Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah yang terinovatif," tutup Kepala Bappeda Rahmattullah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang di sampaikan Dr. Irham Iskandar, S.E., M.Si yang merupakan Peneliti Muda pada Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Aceh dengan moderator Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Nagan Raya, Rina Melissa SIP., M.Si dan diskusi bersama. (MC Kab. Nagan Raya)