Raja Ampat dan BPKP Bimtek SPIP Terintegrasi bagi Pimpinan OPD

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 6 Juni 2023 | 17:18 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 305


Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta managemen risiko bagi pimpinan OPD, Sekretaris Dinas dan Kepala Sub Bagian Program di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari yakni Selasa, (6/6/2023) sampai Kamis, (8 /6/2023) tersebut dibuka Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si yang mewakili Bupati Raja Ampat.

Yusuf Salim dalam arahannya memberikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Papua Barat yang bersedia membangun kerja sama dan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Yusuf Salim mengakui Bimtek SPIP terintegrasi dan managemen risiko bagi pimpinan OPD dan ASN di Raja Ampat tersebut sangat strategis guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efesien.

Dikatakannya dalam birokrasi pemerintahan, pimpinan OPD memiliki peran penting untuk melaksanakan tugas kontrol dan pengawasan pada lembaga yang dipimpinnya. Baginya, Bimtek SPIP tersebut berkontribusi positif bagi OPD di Raja Ampat guna terwujudnya Pemerintah Raja Ampat yang baik dan bersih. Karena itu Yusuf Salim meminta pimpinan OPD dan peserta untuk tidak meninggalkan kegiatan dan mengikuti dengan serius.

“Saya minta pimpinan OPD untuk memerintahkan kasubag programnya untuk mengikuti kegiatan ini. Harapan kita adalah setelah kegiatan OPD masing-masing memahami dengan benar tentang SPIP,” ujar Yusuf Salim.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Raja Ampat, MuhidinTafalas,S.hut,M.Si menjelaskan SPIP merupakan sistem pengendali yang melekat pada pimpinan OPD guna tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efesian. Dalam SPIP, kata Muhidin memuat beberapa hal pokok dalam organisasi pemerintah daerah seperti perumusan rencana kerja, laporan keuangan, keamanan aset dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Selain SPIP terintegrasi, peserta juga dibekali materi managemen risiko yang bertujuan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam managemen kegiatan, laporan keuangan dan pengelolaan atau pemanfaatan aset daerah. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)