Anggaran Dana Desa Besar, Pengelolaan Harus Transparan

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 6 Juni 2023 | 14:37 WIB - Redaktur: Juli - 45


Sampit, InfoPublik - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan dana desa semakin besar harapannya, dan pengelolaannya harus transparan. 

"Dengan anggaran yang besar tersebut saya berharap pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran," ujar Halikinnor. 

Hal itu ia utarakan saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa 2023 pada Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (5/6/2023).

Halikinnor memaparkan, pada 2022 menerima transfer dana desa sebesar Rp144.196.324.000 dan 2023 menerima transfer dana desa sebesar Rp149.075.731.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp4.879.407.000.

"Sedangkan alokasi dana desa yang dianggarkan dan ditransfer ke desa juga mengalami kenaikan," ungkapnya. 

Alokasi dana desa tahun 2022 sebesar Rp88.680.602.400, tahun 2023 pemerintah daerah menaikkan menjadi Rp109.050.053.200 atau mengalami kenaikan Rp20.369.450.800.

Sehubungan dengan besarnya dana yang dikelola oleh desa, maka ada beberapa aturan yang harus diketahui oleh pengguna dana desa.

"Saya berpesan kepada kepala desa taati dan pahami semua aturan dan ketentuan yang berlaku agar tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik dan tingkatkan disiplin bagi kepala desa serta perangkat desa dalam menjalankan tugas kewajiban secara maksimal sehingga tercapai tujuan atau kinerja yang diharapkan," imbuhnya. (mitra diskominfo kalteng/ely)