:
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 1 Juni 2023 | 05:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 270
Suka Makmue, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Rabu (31/5/2023) tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus.
Dalam sambutannya, Amran Yunus mengatakan, Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun, yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.
“Sebagaimana kabupaten/kota lainnya di Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya juga telah menyusun dokumen RPJP Kabupaten Nagan Raya 2005-2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 08 Tahun 2011," tutur Amran.
Diketahui, pelaksanaan RPJP Kabupaten Nagan Raya tahun 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahunan.
"Ini dituangkan dalam RPJMK Nagan Raya I Tahun 2007-2012, kemudian RPJMK Nagan Raya II Tahun 2012-2017, RPJMK Nagan Raya III Tahun 2017-2022 serta RPK Nagan Raya IV Tahun 2023-2026 " jelasnya.
Lebih lanjut Amran Yunus menyampaikan berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ditetapkan bahwa perencanaan pembangunan terdiri dari empat tahapan yaitu, penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana dan evaluasi pelaksanaan rencana.
"Tahapan evaluasi ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan, guna untuk mengukur keberhasilan program yang telah ditetapkan," ujar Amran.
Oleh sebab itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan berharap, agar para peserta FGD penyusunan dokumen evaluasi RPJPD dapat mengikuti kegiatan itu dengan sungguh-sungguh.
"Sehingga bisa mendapatkan wawasan dan pemahaman yang baik tentang tata cara penyusunan dokumen evaluasi RPJP, serta dapat memberikan saran dan masukan demi penyempurnaan dokumen evaluasi RPJP Kabupaten Nagan Raya tahun 2005-2025," pintanya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmattullah dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2005 - 2025 Tahun Anggaran 2023.
“Dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait tata cara penyusunan dokumen evaluasi RPJP serta untuk menyampaikan hasil evaluasi dokumen RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2005-2025, sedangkan tujuannya untuk menyempurnakan dokumen evaluasi RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2005-2025,” jelas Rahmat.
Di akhir laporannya, Kepala Bappeda itu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta berjumlah lebih kurang 60 orang.
“FGD ini diikuti oleh 60 orang peserta dari seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Nagan Raya," pungkasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber Amir Hasan, SE, Ak, M.Si (Sub Koordinator Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Non-APBA Bappeda Aceh) dan Cut Asmaul Husna, S.Ag, M.M (Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJP Kabupaten Nagan Raya tahun 2005-2025) serta diskusi bersama. (MC Kab. Nagan Raya)