:
Oleh MC KOTA SOLOK, Rabu, 31 Mei 2023 | 16:43 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 509
Solok, InfoPublik – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengesahkan nama resmi sarana olahraga yang ada di Kota Solok. Hal ini ditandai telah ditandatanganinya Surat Keputusan Wali Kota Solok Nomor 100.3.3.3-230-2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Penetapan Nama Stadion dan Gedung Olahraga.
Berdasarkan Surat Keputusan ini ada dua nama sarana olahraga yang disahkan yang pertama adalah gedung olahraga yang beralamat di Jalan H. Jamal Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan, disahkan sebagai Gedung Olah Raga (GOR) Alimin Sinapa. Alimin Sinapa merupakan Wali Kota Solok kedua yang menjabat pada tahun 1975-1978. Dikenal sebagai sosok yang sangat peduli akan pembangunan di Kota Solok terutama di bidang olahraga.
Selama menjabat sebagai Wali Kota Solok, dia banyak membangun sarana dan prasarana olahraga di Kota Solok. Alimin tidak hanya sebagai Walikota KDH. Tk II Kodya Solok, namun juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI Sumatera Barat tahun 1980, dan bahkan pernah melejitkan klub sepakbola Persis Solok dengan merekrut Asnawi Jambak yang kemudian menjadi kiper timnas sepakbola Indonesia.
Berikutnya, sarana olahraga stadion yang menjadi impian besar khususnya bagi warga Kota Solok disahkan oleh Wali Kota Solok dengan nama Stadion H. Marah Adin. H. Marah Adin Dt. Panghulu Sati adalah seorang tokoh penting dalam pendirian Kota Solok selain tokoh lainnya.
Nama H. Marah Adin selama ini hanya dikenal sebagai nama salah satu jalan yang ada di Kota Solok, tepatnya jalan menuju obyek wisata Pulau Belibis di Kelurahan Kampung Jawa. Menurut sumber yang didapat, Marah Adin merupakan salah satu anggota panitia yang sangat ingin Nagari Solok menjadi Kotamadya saat itu, pengaruh H. Marah Adin sangat diperhitungkan bukan hanya sebagai salah satu petinggi di Pemerintahan Sumatera Tengah, juga sebagai salah satu tokoh yang lahir di Sumagek Aro IV Korong.
“Pemerintah Kota Solok mulai berbenah dalam mencukupi kebutuhan akan sarana olahraga, dimulai dengan menginventarisasi sarana olahraga sampai dengan pemberian nama terhadap sarana olahraga yang telah dibangun,” kata Kepala Dinas Pemdua dan Olahraga, Nurzal Gustim di ruang kerjanya, Selasa (30/5).
Selain itu juga, lanjutnya, penamaan nama-nama tokoh daerah ini memiliki nilai-nilai pembelajaran sejarah bagi masyarakat Kota Solok.
Selain itu, dengan diresmikannya penamaan GOR Alimin Sinapa dan Stadion H. Marah Adin ini, Kepala Dispora Kota Solok, Nurzal Gustim mengharapkan masyarakat Kota Solok dapat lebih meningkatkan minat dan bakat di bidang olahraga.
“Saya juga berharap keberadaan GOR dan stadion ini dapat menjadi tempat berkumpulnya atlet-atlet Kota Solok untuk berlatih dan mengasah kemampuan mereka. Kota Solok telah memiliki dua venues olahraga yang dapat mendukung sepenuhnya untuk kemajuan olahraga. Apalagi setelah Porprov tahun ini Kota Solok telah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah berikutnya,” tandas Kadispora. (MC-KotaSolok)