Wujudkan Kabupaten PPU Layak Anak, Gugus Tugas KLA PPU Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid.

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Senin, 29 Mei 2023 | 16:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 122


Penajam, InfoPublik  – Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan verifikasi lapangan hybrid bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) bertempat di aula lantai III Kantor Bupati PPU Senin (29/05/23).

Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari tahap verifikasi administrasi evaluasi KLA Tahun 2023. Tampak hadir Ketua Gugus Tugas KLA PPU, Tur Wahyu Sutrisno, kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU serta Deputi Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kementerian PPPA RI, Rini Handayani beserta Tim Evaluasi KLA yang hadir dalam jaringan (daring).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar,  menyampaikan pada prinsipnya Pemerintah Daerah tentunya selaras dengan kebijakan kementerian dan Pemerintah Pusat. Karena, KLA merupakan keperluan bersama terkait dengan aspek-aspek yang mengiringi kaitannya dengan dinamika pembangunan.

“Terkait dengan komitmen Pemerintah Daerah PPU saya fikir jangan diragukan, kami pemerintah daerah mudah-mudahan senantiasa diberikan kemampuan, komitmen secara memadai, sehingga mimpi-mimpi kita bisa diwujudkan,"lanjutnya.

Ia menambahkan terkait dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN), hal inilah yang merupakan letak strategis dari Kabupaten PPU.

“Dengan pemindahan IKN kita akan menjadi interline yang paling dekat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, PPU dikatakan sebagai mitra, tapi kami sudah sepakat, mari bukan hanya mitra, PPU layaknya dijadikan serambi. Agar mimpi ini bisa kita wujudkan secara kolaboratif, sebagai kesan pertama siapapun yang akan datang ke IKN, melihat Penajam pantas, melihat Penajam baik, apalagi IKN nya, karena kalau kita lewat rumah seseorang, melihat serambinya bagus, sudah pasti dalamnya bagus,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi PHA Kementerian PPA RI, Rini Handayani  menjelaskan KLA merupakan sebuah kabupaten/kota yang memiliki sistem yang menjamin pemenuhan hak khusus anak yang dilakukan secara terencana dan menyeluruh. KLA akan berhasil jika seluruh pemangku kepentingan pada kabupaten/kota penyelenggara mendukung.

“Penetapan KLA ini akan dilakukan dalam 5 tahap, yaitu tahap perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA, penetapan KLA. Evaluasi KLA yang kita laksanakan saat ini bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggara KLA dan memberikan rekomendasi bagi penyelenggara KLA,”imbuh Rini. (Mc.PPU/Sha/Eyv).