:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 23 Mei 2023 | 22:46 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 105
Amuntai - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Terkhusus permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Pemkab HSU bersama Kejaksaan Negeri HSU melakukan penandatanganan komitmen bersama (MoU) untuk melakukan penndampingan dibeberapa sektor.
Penandatangan diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD dengan Kepala Kejari HSU, Agustiawan Umar bertempat di Aula Kejari HSU di Amuntai, Selasa, (16/5/2023).
Apresiasi disampaikan Kepala Kejari HSU kepada Penjabat (Pj) Bupati HSU telah memberikan saran dalam melaksanakan penandatanganan kerjasama Datun dengan Kejari HSU.
"Alhamdulillah hari ini baru diwujudkan komitmen bersama diseluruh SKPD dan kita tidak menyangka bahwa ketika Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerja sama dibuat ini berdampak positif terhadap potensi di sektor-sektor yang ada di dinas masing-masing terhadap pendapatan asli daerah kita," ucapnya.
Dalam melaporkan potensi pendapatan dari daerah. SKPD harus membuat MoU terlebih dahulu. Selain itu, SKPD juga diharapkan dapat memberikan pendapat dan saran kepada pemerintah daerah mengenai aset-aset daerah yang belum teridentifikasi atau terdata oleh dinas terkait.
Kejari HSU menambahkan, perlu adanya keterbukaan di setiap SKPD dalam permasalahan yang ada di daerah. Tentunya, perlu duduk bersama untuk membicarakan agar permasalahan tersebut tuntas.
“Kami berharap dari MoU di SKPD masing-masing nantinya ada surat kuasa khusus agar lebih jelas dan terang kami berbuat apa, melakukan apa dan kami berkontribusi untuk apa saja,” sampainya.
Kejari berharap, penandatanganan MoU dan komitmen bersama ini bermanfaat dan menjadikan Kabupaten HSU menjadi lebih baik dan sejahtera kedepannya. (Diskominfosandi/Akbar/Aulia/ricky)