Sosialisasi Dan Sinergi Gempur Rokok Ilegal Di Demak

:


Oleh MC KAB DEMAK, Jumat, 12 Mei 2023 | 13:45 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 116


Demak, InfoPublik– Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal. Jika rokok ilegal banyak beredar di masyarakat akan merugikan Negara dari sisi perekonomiannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Nurhaeni Hidayah saat menjadi narasumber talkshow bertemakan ‘Sosialisasi Dan Sinergi Gempur Rokok Ilegal Di Demak’ bersama Plt Kepala Satpol PP Muh Ridhodhin, Jum’at (12/05/23) bertempat di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.

“Diharapkan di Kabupaten/Kota, seluruh elemen misalnya Pemuda, LSM, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dapat menjadi salah satu agen pelaporan ketika dicurigai atau ada indikasi rokok ilegal. Mereka bisa melapor kepihak terkait misalnya Satpol PP," kata Nurhaeni.

Nurhaeni juga mengatakan, sosialisasi pemberantasn rokok ilegal setiap tahunnya selalu diadakan. “Jika sosialisasi terus diadakan secara intens diharapkan masyarakat akan teredukasi. Sebenarnya rokok ilegal ada karena ada yang butuh. Kunci tidak adanya rokok ilegal adalah ketika tidak ada permintaan dari masyarakat atau zero,” kata Nurhaeni.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Muh Ridhodhin mengatakan, rokok ilegal tidak pernah habis di Demak karena rokok ilegal memiliki harga yang murah selain itu ada faktor lainnya yaitu sales rokok dan yang memproduksi.

“Namun saya melihat di lapangan, produsen rokok ilegal itu dari luar Demak. Semua pengiriman dari luar Demak. Pada tahun 2021 hingga 2022 penemuan rokok ilegal di Kabuapaten Demak juga ada penurunan,” kata Ridhodhin.

Lanjut Ridhodhin, rokok ilegal tidak baik untuk kesehatan. “Rokok ilegal tidak melalui uji labnya. Sehingga kadar tar dan nikotin tidak diketahui. Tapi untuk rokok legal sudah melalui uji lab, jadi kadar tar dan nikotin masih di ambang batas konsumsi,”pungkasnya. (kominfo/ist)