:
Oleh MC KAB ACEH BESAR, Kamis, 11 Mei 2023 | 16:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 158
Kota Jantho, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kali ini adalah untuk ke-11 kali berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi, di Aula BPK Perwakilan Aceh, Kamis (11/5/2023).
Turut hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Andria Shahputra, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi, Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad, dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Aceh Besar.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Di samping itu, merupakan wujud untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. “Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Sulaimi mengatakan, Pemkab Aceh Besar mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi yang diberikan oleh BPK, hingga akhirnya Aceh Besar mampu mempertahankan WTP yang ke- 11 kalinya secara beruntun.
"Alhamdulillah, ini merupakan hal yang sangat kami syukuri, karena dengan kerja semua pihak akhirnya kita berhasil mempertahankan WTP yang ke- 11 kalinya secara berturut-turut," katanya. MC Kab. Aceh Besar)