:
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 11 Mei 2023 | 07:44 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 116
Toba, InfoPublik - Kini masyarakat Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara dapat menjalani operasi katarak hanya dengan surat rujukan dari puskesmas.
Seorang pasien katarak Japiner Naibaho (64) menyebutkan, dengan adanya operasi katarak di RSUD Porsea, masyarakat Toba tak lagi harus ke luar memeriksakan diri.
Khususnya bagi lansia yang diperhitungkan sekitar 3 persen dari jumlah penduduk Toba akan mendapatkan perawatan yang lebih cepat. Proses operasi tersebut menggunakan metode fakoemulsifikasi.
Seorang pasien katarak Japiner Naibaho (64) menyampaikan, dirinya telah idap katarak selama 3 bulan.
"Saya sudah 3 bulan alami katarak ini. Kalau melihat kurang jelas baik dekat maupun jauh," ujar Japiner Naibaho (64) sebelum jalani operasi di RSUD Porsea, Selasa (9/5/2023).
"Kita dukunglah adanya operasi ini di Toba ini. Biasanya kalau katarak harus periksa ke Medan atau ke Pematangsiantar," lanjutnya.
Sebagai rumah sakit yang pertama di Toba memiliki operasi katarak, ia mendukung program tersebut.
"Ini pertama di Toba ini. Tahun 2023, inilah pertama kali ada operasi katarak di Toba ini," sambungnya.
Ia sampaikan, dirinya hanya menggunakan surat rujukan dari puskesmas. "Persyaratannya dari puskesmas dan ada rujukannya," pungkasnya. (MC Toba rits/rik)