:
Oleh MC KAB BELU, Sabtu, 6 Mei 2023 | 11:43 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 215
Belu, InfoPublik - Bank Indonesia (BI) menggelar kegiatan Temu Koordinasi dan Refresment Keprotokolan Wilayah Bali-Nusa Tenggara di Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT
Kabag Protokol dan Komunikasi (Prokopim) Setda Belu, Daniel Nahak, S.STP mengatakan, kegiatan Temu Koordinasi Insan Protokol digelar dalam rangka meningkatkan relasi dan interaksi antar lembaga, khususnya dalam hal penghormatan atau penghargaan kepada seseorang sesuai jabatan dan atau kedudukan dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.
“Selain untuk meningkatkan fungsi adviser dan fungsi kehumasan, kegiatan refreshment keprotokolan juga bertujuan untuk melaksanakan penyelarasan, penyeragaman, dan standarisasi layanan keprotokolan kepada stakeholder utama, terkait kedudukan lembaga BI dalam suatu penyelenggaraan kegiatan,” jelas Kabag Denny.
Kabag Denny juga mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Bank Indonesia. Menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi setiap insan protokol.
“Di sini kita membahas secara detail serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan pada acara kenegaraan atau acara resmi sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukan dalam negara, pemerintah, atau masyarakat. Selain itu dibahas juga tentang prinsip-prinsip protokol dan kiat-kiat keprotokolan,” jelas Kabag Denny Nahak.
Disampaikan pula, keprotokolan sangat penting, ketika penyajian keprotokolan bagus, maka akan menunjukkan performance pemerintahan yang baik dan sebaliknya.
“Kunci sukses keprotokolan dalam suatu organisasi adalah komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujar Denny Nahak.
Untuk diketahui, Insan Protokol Bali Nusra dibekali dengan Materi dan Praktek tentang Etiket Komunikasi dan Komunikasi Praktis antar Instansi di Era Digital, Etiket dan Tata Aturan Jamuan Makan (Acara Resmi) serta Manajemen Acara Keprotokolan, seperti Filosofi dan Acara Keprotokolan, Perkembangan Implementasi Keprotokolan di Pusat dan Daerah, Presence Jabatan Lembaga-Lembaga Negara, Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara di Daerah, Koordinasi dan Kerjasama Antar Instansi Pemerintah Penyelenggara Acara. (Prokopimbelu)