Pemkot Kerahkan Alat Berat dan 15 Truk untuk Bersihkan Sampah di Beringin Raya

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Jumat, 5 Mei 2023 | 09:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 108


Bengkulu, InfoPublik - Sejak pukul 08.00 WIB Kamis pagi (4/5) sudah berjejer rapi belasan truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu di jalan Budi Utomo Kelurahan Beringin Raya, disusul kemudian datang pula 1 unit alat berat dari Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Tujuannya tidak lain untuk membersihkan dan mengangkut sampah di pinggir jalan tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Air Sebakul. Dalam kegiatan ini Dinas LH berkolaborasi dengan Dinas PUPR, Satpol PP, Damkar, Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kelurahan Beringin Raya.

Sampah yang menumpuk di sepanjang jalan Budi Utomo itu selain mengganggu pemandangan juga sudah sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan pengendara yang melintas karena mengeluarkan aroma yang tidak sedap.

Hadir di lokasi Sekretaris Dinas LH Afriyenita mewakili Kadis LH Riduan, Kabid Pengelolaan Sampah Rusman, Camat Muara Bangkahulu Li Youliarti dan Lurah Beringin Raya Lena Hayati. Tampak pula petugas dari Satpol PP yang bertugas mengamankan jalan dan lalu lintas agar kegiatan pengangkutan sampah berjalan lancar dan pengendara juga tidak terganggu.

"Kita berharap setelah dilakukan pembersihan ini ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah di sini lagi karena di sini bukan tempat pembuangan sampah. Kemudian kita himbau kepada masyarakat, mereka harus cerdas dalam pengelolaan sampah. Lakukanlah pemilahan sampah. Ketika ada sampah yang masih bisa bermanfaat, bisa dijadikan tabungan dan bisa dibelikan pulsa litstrik," ujar Sekdis LH, Afriyenita.

Afriyenita juga minta komitmen dari pemilik lahan yang diketahui bernama Dori untuk segera menguasai lahan di pinggir jalan tersebut secara fisik atau dimanfaatkan agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut.

"Kepada pemilik lahan, kami harap komitmennya agar lahan ini bisa mereka kuasai secara fisik sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di sini," imbuhnya.

Masih kata Afriyenita, setelah sampah di lokasi tersebut dibersihkan, pihaknya juga akan memasang kembali papan plang himbauan larangan membuang sampah.

"Kita targetkan hari ini selesai, semua sampah diangkut semua ke TPA. Satu hal lagi yang penting, kita berharap masyarakat cerdas mengelola sampah. Selain memilah sampah, juga harus ikut iuran sampah ke LPM. Kan cuma Rp 30 ribu perbulan, daripada mereka harus jauh-jauh buang sampah ke sini, bensin mereka sudah habis berapa," ujar Afriyenita.

Di lokasi yang sama, berdasarkan keterangan Camat Muara Bangkahulu Li Youliarti, pihak kecamatan dan kelurahan Beringin Raya sudah 15 kali menangkap pelaku pembuang sampah di jalan tersebut dan 3 warga diantaranya sudah diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

Kendati demikian sanksi tersebut tidak juga memberikan efek jera. Namun pihaknya tetap akan memberikan sanksi kepada setiap warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan, khususnya di wilayah kecamatan Muara Bangkahulu.

"Kita sudah 15 kali menangkap orang buang sampah di sini dan 3 di antaranya sampai disanksi tipiring," ujarnya.(Release/Media Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu/Eki Kurnia/Widodo)