:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Rabu, 19 April 2023 | 11:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 184
Bengkulu, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Polresta Bengkulu memasang spanduk peringatan bahaya dan bendera merah (tanda peringatan bahaya) di beberapa titik di kawasan wisata Pantai Panjang.
Hal ini bertujuan untuk memberi tahu masyarakat akan potensi bahaya di kawasan tersebut. Seperti diketahui, sudah banyak masyarakat terseret ombak hingga tenggelam di kawasan Pantai Panjang yang dikenal cukup rawan ini.
Maka dari itu, Pemkot dan Polresta melakukan pencegahan dini agar kejadian tersebut tak terulang kembali. Apalagi diprediksi saat lebaran kawasan tersebut akan dipadati masyarakat, baik lokal maupun dari luar daerah.
Pemasangan spanduk dan bendera tanda bahaya di pimpin langsung Kapolresta Bengkulu Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono diikuti jajarannya dan jajaran Pemkot.
"Ya, kita bersama Polres memberi tanda agar pengunjung kawasan pantai panjang agar berhati-hati," ujar Kadinsos Sahat M Situmorang saat diwawancara, Selasa (18/4).
Untuk lokasi, Sahat menjelaskan pemasangan spanduk dan bendera hanya di spot-spot yang dinilai rawan dan kerap kali terjadi kejadian yang tak diinginkan seperti beberapa waktu lalu (bocah tenggelam).
"Pemasangannya hanya spot-spot tertentu yang dianggap rawan. Pada intinya kita mengimbau dan meminta masyarakat, baik lokal maupun luar daerah untuk berhati-hati saat berwisata ke pantai panjang, apalagi yang membawa anak kecil," tutupnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Tama)