:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 11 April 2023 | 19:39 WIB - Redaktur: Tobari - 153
Indramayu, InfoPublik — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Indramayu bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten kembali, mengadakan sosialisasi pencegahan pemungutan liar pada bidang pendidikan, Selasa (11/4/2024).
Bertempat di Aula koperasi Kecamatan Widasari, sosialisasi tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dikbud, Iin Indrayati yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini (PAUD) Dikbud Indramayu, Mardono dan didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Dikbud Indramayu, Eti Herawati.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang PAUD Kabupaten Indramayu, Mardono menyampaikan, Rakor tersebut dalam rangka sosialisasi program kerja Dikbud Kabupaten Indramayu tahun 2023 guna mengingatkan sekaligus prosesi tanda tangan Pakta Integritas.
Mardono mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini sebagai upaya membangun sinergitas dalam mendukung program Saber Pungli dalam bidang pendidikan di Kabupaten Indramayu.
“Satgas saber pungli akan mensosialisasikan, terutama kita sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) diatur dalam undang-undang. Mari kita komunikasikan dengan baik untuk melakukan dan menjadikan perubahan dalam bidang pendidikan yang lebih baik,” ungkapnya.
Selain itu hadir pula Kepala Posko Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Iptu Nandang Supriatna beserta anggota Satgas Saber Pungli, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Indramayu Iptu Caswadi dan Agung Maulana selaku narasumber sosialisasi tersebut.
Iptu Nandang Supriatna menjelaskan, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut pada kegiatan tersebut yang tidak sesuai ketentuan.
“Dapat diartikan sebagai memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktik kejahatan atau perbuatan pidana,” jelasnya.
Rapat kerja sosialisasi pungutan liar tersebut diikuti oleh para kepala sekolah TK, SD dan SMP yang berasal dari Kecamatan Tukdana, Bangodua, Widasari dan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu
Pelaksanaan rakor dan penandatanganan pakta integritas tersebut diketahui sudah dilaksanakan selama enam hari dan akan berlanjut dalam 8 hari hingga hari kamis mendatang. *(Isn/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu/toeb)