:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 29 Maret 2023 | 06:01 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 125
Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boven Digoel mengapresiasi pokok-pokok pemikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini dikatakan oleh Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo pada pendapat kepala daerah pada sidang paripurna masa sidang I tahun sidang 2023/2024 terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Boven Digoel, Senin (27/03/23).
Dalam penyampaian pendapat terhadap penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Bupati Boven Digoel mengatakan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, bahwa DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik
Lanjutnya dan kami perlu sampaikan mengacu peraturan perundangan yang berlaku bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selain di prioritaskan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah daerah, baik itu yang disusun melaui proses Musrembang dari tingkat bawah (button up) maupun kebijakan pemerintah atasan (top down) tetapi juga menghimpun dari aspirasi masyarakat melaui pokok-pokok pikiran DPRD dimaksud.
Dan berdasarkan pasal 178 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 yaitu bahwa penelaahan pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh oleh DPR berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyelarasan aspirasi melalui reses, yang selanjutnya diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaaan kapasitas real anggaran, ujarnya.
Bupati juga menjelaskan dalam proses perencanaan pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel tentunya dilakukan melalui proses dan prioritas program untuk dibahas dan disepakati sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengacu dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah yang tersedia.
"Kami selaku kepala daerah sekali lagi memberikan apresiasi yang luar biasa bahwasannya sinergitas pelaksanaan musrenbang Distrik yang difasilitasi Kepala Distrik dan BP4D boleh terjadi bersama-sama hadir dengan kegiatan reses anggota DPRD di 20 (dua puluh) Distrik," kata dia.
Penyampaian pokok pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi Masyarakat Boven Digoel ini memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam memberikan masukan dalam aspek perencanaan pembangunan. Ia berharap masukan itu dapat diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan mempertimbangkan ketersediaan kemampuan anggaran keuangan daerah di Kabupaten Boven Digoel. (MC Boven Digoel/DIA).