HD Minta Kemendagri Terbitkan Rekomendasi Landasan Hukum Uang Operasional Camat

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 22 Maret 2023 | 06:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 152


Palembang, InfoPublik - Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) menghadiri Rakor tentang penguatan tugas Camat sebagai wakil pemerintah serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (21/3/2023)

Melalui kesempatan itu, HD menyampaikan bahwa ada 46 tugas pokok besar bagi seorang Gubernur, di antara tugas-tugas tersebut memjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh pemerintah pada level kecamatan yang merupakan wakil dari pemerintah pusat.

Di kesempatan itu pula, HD mengusulkan kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Safrizal ZA agar dikeluarkan rekomendasi atau payung hukum agar Gubernur dapat memberikan bantuan uang operasional secara langsung kepada para Camat.

"Saya harap pak Dirjen dapat membuatkan kami landasan hukumnya agar para camat ini dapat kami berikan uang operasional nya karena saya tau akan beban yang diemban oleh camat begitu berat," tambah HD.

Selain itu, HD juga mengimbau agar para Camat yang bertugas di lapangan untuk dapat mendahulukan pendekatan persuasif dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

"Saya minta kita mempertahankan kearifan lokal, khususnya di wilayah para Camat pimpin agar kebudayaan dan adat istiadatnya untuk dijaga supaya tidak menjadi hilang," tutup HD.

Selanjutnya, HD mendampingi  Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyerahkan sertifikat batas wilayah kecamatan kepada para Camat yang hadir pada rapat koordinasi tersebut.

Sementara itu Safrizal ZA,  melalui wawancaranya bersama awak media menjelaskan terkait dengan usulan Gubernur Sumsel untuk bantuan uang operasional Camat.

"Ada yang namanya Dekosentrasi yang dilakukan oleh aparatur sendiri di lapangan, azas yang dipakai ialah azas perbantuan yang disertai dengan pendanaan. Usulan uang operasional yang tadi disampaikan nanti akan menjadi salah satu produk rakor ini yang akan kami tegaskan melalui azas tugas perbantuan," tuturnya kepada awak media. (Turut hadir Para Kepala OPD Prov. Sumsel, Para Bupati / Walikota, dan Para Camat Peserta Rakor Se - Sumsel)

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel