DPMG Lakukan Evaluasi Perkembangan Gampong

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:06 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 101


Banda Aceh,Infopublik - Dalam rangka penilaian lomba gampong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh melakukan evaluasi perkembangan gampong tingkat Kota Banda Aceh.

Adapun dasar pelaksanaan evaluasi gampong berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Kepala DPMG Banda Aceh Muhammad Syaifuddin Ambia mengatakan evaluasi perkembangan gampong meliputi bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan kewilayahan.

Lanjutnya, pelaksanaan lomba gampong bertujuan untuk mengetahui efektiAvitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat serta mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

“Selain evaluasi pada bidang-bidang tersebut, adanya BUMG dan Prodeskel juga menjadi penilaian dalam lomba gampong,” ujar Ambia, Kamis (16/03/2023).

Sebagai informasi, evaluasi dilakukan pada tiga gampong yakni Gampong Peunyeurat, Lamjamee dan Panteriek. Gampong-gampong tersebut masuk kedalam tiga besar setelah melewati penilaian administrasi.(Zie/Hz)