Kolaborasi Warga dan Pemerintah untuk Disabilitas di Toba

:


Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 17 Maret 2023 | 07:33 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 110


Toba, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Sosial berupaya menuntaskan masalah disabilitas agar sipenderita dapat berinteraksi dengan masyarakat.

Sangat dibutuhkan kerja sama atau kolaborasi dalam memberikan informasi kepada pemerintah desa, kecamatan atau langsung kepada dinas sosial.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, Kamis (16/3/2023).

Menurut Lalo Hartono, salah satu target paling prioritas dinas yang dipimpinnya, sesuai arahan Bupati Toba, Poltak Sitorus supaya mengentaskan permasalahan disabilitas yang ada di kabupaten ini, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas).

Dikatakan setiap orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental maupun intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama disebut penyandang disabilitas, di mana mereka dapat menemui kendala atau hambatan dalam melakukan interaksi dengan masyarakat sehingga menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif bersosialisasi.

"Jadi disinilah pemerintah Toba, melalui dinas sosial harus bertanggungjawab mengentaskan masalah disabilitas yang ada di kabupaten ini untuk mencapai tujuan dari program Pemerintah Toba, namun sangat dibutuhkan peran dari masyarakat dalam memberikan informasi," kata Lalo menegaskan.

Ia melanjutkan bahwa .pihaknya telah berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara apabila dinas memiliki kekurangan sarana dan alat untuk mengentaskan disabilitas di Toba.

"Bahkan hal ini sudah kita sampaikan kepada DPRD Provinsi Sumatra Utara dan mendapat sambutan hangat," katanya. (MC Toba acon/rik)