Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 16 Maret 2023 | 09:23 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 230
Jakarta, InfoPublik - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais Kabupaten Seluma menerima Akreditasi Paripurna Bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Sertifikat Akreditasi tersebut diterima langsung Wakil Bupati Seluma Gustianto didampingi Direktur RSUD Tais dr. Raden Sanata Jaya beserta jajaran menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Ketua Eksklusif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia Dr. dr. Sutoto M.Kes, di Kantor Sekretariat KARS Jakarta, Senin (13/3/2023).
RSUD Tais beserta 12 Rumah Sakit lainnya di Seluruh Indonesia menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang Lima ini pada kegiatan Ceremony penyerahan Sertifikat Akreditasi yang dilaksanakan oleh Eksklusif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia.
Wakil Bupati pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas bimbingan Tim KARS dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan RSUD Tais Kabupaten Seluma.
"Diharapkan dengan predikat Akreditasi Paripurna Bintang Lima, RSUD Tais mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat Kabupaten Seluma", ujar Wakil Bupati Seluma.
Direktur RSUD Tais dr. Raden Sanata Jaya menyampaikan bahwa Penilaian Akreditas RSUD Tais ini sudah dilakukan pada bulan Desember 2022 yang lalu, berlaku selama 3 Tahun dan akan dilakukan penilaian kembali Tahun 2026.
"Hasil penilaian ini merupakan syarat mutlak kerjasama Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan", ujarnya. (TM/EM/Sumber RSUD Tais)
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id