:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 15 Maret 2023 | 22:05 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 135
Boven Digoel, Info Publik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel menyelenggarakan sidang paripurna tahun sidang 2022-2023 dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda inisiatif DPRD, Rabu (15/03/23).
Pembentukan Pansus Raperda inisiatif DPRD ini adalah Raperda tentang Pelayanan Publik dan Raperda Ketahanan Pangan.
Ditemui disela-sela sidang ketua pansus Raperda Pelayanan Publik Julius D. Hukubun mengatakan adanya Raperda inisiatif DPRD terkait pelayanan publik ini karena pelayanan publik di Boven Digoel belum maksimal dan masih jauh dari harapan.
Dikarenakan selama ini pelayanan publik tidak mempunyai payung hukum sehingga semua berjalan sesuai dengan kemauan sendiri-sendiri, tetapi kalau sudah ada payung hukum yang mengatur pelayanan publik bisa tertib, baik untuk pelayanan Masyarakat, Keramaian, Ujarnya.
Lanjutnya, Raperda ini merupakan inisiatif dari anggota DPRD, hal ini di karenakan selama kita menunggu dari dinas terkait sampai sekarang belum ada, sehingga anggota DPRD berinisiatif membuat perda inisiatif pelayanan publik karena perda ini sangat dibutuhkan di daerah.
Julius pun mengungkapkan pembentukan tim pansus ini dilakukan agar semuanya bisa bekerja maksimal dan tim pansus ini diberikan waktu selama satu tahun untuk mengesahkan perda ini sebelum jabatan anggota DPRD ini berakhir di tahun 2024.
Saya juga berharap semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan, dan eksekutif juga bisa membaca dan memahami tujuan perda pelayanan publik ini.
Sementara itu wakil ketua pansus perda ketahanan pangan Simon Akka mengatakan anggota DPRD mendorong adanya perda ketahanan pangan ini karena untuk memajukan kesejahteraan masyarakat yang ada di Boven Digoel terutama peningkatan pertanian dan perkebunan.
Lanjutnya kami anggota DPRD juga akan terus mendorong perda ketahanan pangan ini ke pemerintah daerah agar masyarakat dapat merasakan apa yang dibutuhkan di daerah kita khususnya bidang ketahanan pangan.
Simon juga mengungkapkan untuk pertanian dan perikanan yang ada di Boven Digoel sangat bagus, pemerintah daerah khususnya di dinas terkait menjalankannya dengan dan bekersama dengan masyarakat di Kampung sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
Untuk Raperda Ketahanan Pangan, kami dari pansus akan berusaha semaksimal mungkin sehingga Raperda ini dapat berjalan karena sesuai dengan petunjuk teknis setiap paripurna kami harus membacakan hasil dari kerja tim pansus, Ungkapnya.
Dengan dibuatnya perda ketahanan pangan ini, betul-betul untuk mensejahterakan masyarakat Boven Digoel, tutupnya. MC Boven Digoel (DIA).