:
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 16 Maret 2023 | 07:52 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 253
Toba, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Sosial setempat menargetkan dalam waktu enam bulan ke depan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) harus valid.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba ,Lalo Hartono Simanjuntak, di Balige ,Rabu (15/3/2023) .
Menurut Lalo, pengelolaan DTKS bertujuan untuk menghasilkan data fakir miskin yang berkualitas.perlu dilakukan pemutakhiran data dengan cara verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh dinas sosial kabupaten.
Dinas Sosial Kabupaten Toba dalam proses verifikasi dan validasi data masyarakat dalam pelaksanaannya masih belum optimal.Hal tersebut karena masih ditemukan permasalahan data masyarakat, baik data yang belum sinkron dengan dinas kependudukan dan catatan sipil seperti NIK, nama, dan alamat, sehingga penyaluran bantuan sosial masih belum tepat sasaran.
Saat ini diperlukan sosialisasi dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dengan potensi dan sdm kesejahteraan sosial (psks) dalam rangka mewujudkan perlindungan sosial.
Tujuannya meningkatkan sistem dan mekanisme pendataan secara terarah, terorganisir, dan berkelanjutan untuk menghasilkan kualitas data yang akurat, andal, dan terpercaya.
"Sementara untuk memuktahirkan data ini, setiap operator yang melaksanakannya di lapangan harus dibekali bimbingan teknis. Setidaknya ada 43 kolom yang harus diisi saat melakukan verifikasi dan valiadasi di lapangan," katanya.
Ditambahkannya bahwa tenaga operator yang dapat melaksanakannya pun menjadi isu tersendiri karena untuk melakukan verifikasi dan validasi data ini membutuhkan kemampuan minimal mengoperasikan komputer dan program excel.
Selain itu sosialisasi sebagai upaya meningkatkan semangat dan kekompakan antar petugas pendataan dinas sosial, kecamatan, dan kelurahan dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (tksk) dan pekerja sosial masyarakat (psm). (MC Toba gaol/rik)