:
Oleh MC KOTA SOLOK, Rabu, 15 Maret 2023 | 12:21 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 228
Solok, InfoPublik – Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basis data yang akurat dan tepat sasaran.
Begitu pula dengan proses pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan untuk pembangunan dan perbaikan rumah. Proses ini sangat berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan program pemerintah untuk memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat.
Sesuai Agenda yang telah ditetapkan oleh Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok, mulai 13 Maret 2023 seluruh tim yang terbentuk dalam pelaksanaan pekerjaan rebabilitasi bantuan RTLH tahun 2023 mulai melakukan survei ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pengumpulan dokumentasi warga Kota Solok yang telah dinyatakan sebagai calon penerima bantuan RTLH.
Tim fasilitator Disperkim, Beni Novrianto menyebutkan, memang masih banyak terdapat rumah yang belum permanen dan masuk kategori tidak layak huni di Kota Solok. Hal ini dilihat dari banguanan yang masih terbuat dari bahan kayu seadanya bahkan di beberapa rumah ditemui atapnya sudah ada yang terlepas karena hembusan angin.
“Begitu dokumen secara administratif sudah dinyatakan lengkap kita berharap pelaksanaan pembangunan fisik rehab RTLH segera dilaksanakan,” ungkapnya saat meninjau salah satu rumah calon penerima di Kelurahan Tanah Garam, Selasa (14/3).
Salah seorang warga calon penerima bantuan, Guti Dewi, mengaku sangat gembira mendengar informasi rumahnya akan segera direhab ditandai dengan kedatangan tim survey. “Terima kasih kami sampaikan kepada Pemda Kota Solok dan berharap rumah kami segera diperbaiki agar layak ditempati,” ucapnya.
Seperti yang pernah diberitakan Info Publik Solok sebelumnya, bahwa untuk tahun anggaran 2023 ini pemerintah daerah Kota telah menganggarkan dana sebesar Rp3,6 miliar yang diperuntukkan kepada 103 rumah tidak layak huni dengan rincian pembangunan baru dengan nilai bantuan Rp60 juta per unit, dan untuk peningkatan kualitas RTLH senilai Rp35 juta per unit. (MC-KotaSolok)