:
Oleh KAB. BENER MERIAH, Senin, 13 Maret 2023 | 17:37 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 186
Bener Meriah, InfoPublik - Pj Sekda Bener Meriah Armansyah kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan verifikasi dan validasi data calon penerima dana bantuan sosial.
Rakor yang dilaksanakan di ruang kerja Pj Sekda, Senin (13/3/2023), diikuti juga oleh Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Khaimansyah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Sayutiman.
Disela kegiatan Rakor, Armansyah mengatakan, jika dilaksanakannya rapat tersebut, guna menyikapi aksi dilakukan pada tgl 9 Maret 2023 lalu, terkait dengan verifikasi ulang terhadap calon penerima bantuan DID Tahun 2022.
“Ini harus menjadi perhatian kita. Kemarin kami, sudah perintahkan Kabag Hukum Setdabak Bener Meriah, untuk memverifikasi data calon penerima yang belum disalurkan di tahun 2022,” kata Armansyah.
Dia menekankan, dalam kegiatan verifikasi tidak diperbolehkan ada masuk sedikitpun kepentingan pribadi. Tetapi data harus akurat dan relevan sesuai dengan yang ditemukan dilapangan.
“Saya minta seluruh pekerjaan yang dilakukan dilapangan, nantinya dilengkapi dengan dokumen baik. Jangan lupa cantumkan foto lapangan,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Armansyah, juga tampak memberikan format verifikasi kepada semua peserta rapat yang hadir terkait dengan verifikasi dan validasi data calon penerimaan dana bantuan sosial di Kabupaten Bener Meriah. (Rel/Diskominfo)