:
Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 8 Maret 2023 | 08:47 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 145
Kuala Pembuang, InfoPublik - Polsek Hanau Polres Seruyan, melakukan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng (Migor) baik curah dan kemasan di pertokoan maupun pasar tradisional, yang ada di Desa Pembuang Hulu Kecamatan Hanau belum lama ini.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto, melalui Kapolsek Hanau, Iptu Ihsan Tio Basir mengatakan bahwa, pihaknya mengunjungi secara acak terhadap pasar, toko sampai ke agen pengecer yang menjual minyak goreng curah dan kemasan.
"Jadi untuk beberapa hari kemarin kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di Pasar Tradisional dan pertokoan di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan," katanya, Selasa (7/3/2023).
Berdasarkan hasil pengecekan pada minyak goreng yang dilaksanakan personel Polsek Hanau yaitu, juga tidak menemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar dari BPOM.
"Berdasarkan hasil pengecekan, secara kuantitas minyak goreng masih mencukupi serta tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang," pungkasnya.
(mitradiskominfokalteng/sw)