:
Oleh MC KOTA SOLOK, Senin, 6 Maret 2023 | 14:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 280
Solok, InfoPublik – Sebagai wujud rasa syukur atas prestasi yang dicapai jajarannya, Pemerintah Kota Solok menggelar arak-arakan Piala Adipura 2022 mengitari jalan utama Kota Solok, Senin (6/3/2023) pagi.
Piala Adipura diarak langsung oleh Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, didampingi Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, Kapolres Solok Kota, AKBP. Ahmad Fadilan dari atas mobil bak terbuka yang diikuti puluhan truk pengangkut sampah, dan ratusan petugas kebersihan dengan mengendarai sepeda motor.
Arak-arakan dimulai dari halaman Balai Kota melewati rute menuju Pasar Raya, Pandan, SMPN 2, Kampung Baru, Sawah Sianik, SMPN 1, Polresta, Simpang Sigege, VI Suku, dan kembali ke Balai Kota. Masyarakat di sepanjang rute pun tampak antusias menyambut rombongan arak-arakan mengangkat penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup, kebersihan, dan pengelolaan sampah tersebut yang merupakan Piala Adipura ke-10 bagi Kota Solok.
Tercatat, Kota Solok menerima Piala Adipura secara berturut-turut 7 kali mulai tahun 2007 sampai tahun 2013. Tahun 2017 sempat memperoleh Sertifikat Adipura, lalu dengan semangat dan kerja keras Piala Adipura kembali diraih pada tahun 2019. Sempat terhenti karena Covid-19, penilaian dimulai lagi tahun 2022, dan Kota Solok kembali berhasil mendapat anugrah Piala Adipura kategori Kota Kecil.
Keberhasilan Kota Solok meraih Piala Adipura 2022, antara lain berkat keberhasilan melakukan kegiatan pengurangan sampah yang diangkut ke TPA sebesar 17% dari total timbulan sampah Kota Solok melalui pembinaan Bank Sampah, Rumah Kompos, Rumah Maggot, sektor informal dan Komposting Skala Rumah Tangga.
“Adipura merupakan program penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada daerah yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra.
Wawako Ramadhani mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Solok yang telah ikut menjaga kebersihan di Kota Solok, dan menyampaikan apresiasi kepada setiap personil lapangan atau Pasukan Kuning sebagai kesatria kebersihan yang telah berjuang dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Solok.
“Semoga ke depannya, semua elemen dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan, terutama dalam mengolah sampah dari lingkungan kita masing-masing. Sehingga ke depannya kita bisa membawa Adipura Kencana untuk Kota Solok dan mewujudkan Kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera,” tutur Ramadhani.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan memperoleh Piala Adipura ini, Pemerintah Kota Solok memberikan reward masing-masing sebesar Rp2 juta kepada 219 orang petugas kebersihan di Kota Solok. Pemberian bonus tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wawako Ramadhani saat apel gabungan.
Selain keberhasilan meraih Adipura, SMP Negeri 5 Kota Solok juga berhasil mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional. SMP Negeri 5 telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah Sampai Tahun 2023. Jumlah sekolah yang telah mencapai predikat sekolah adiwiyata adalah 24 sekolah dari 56 total sekolah negeri yang ada di Kota Solok.
Memasuki dua tahun kepemimpinan Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra, Kota Solok juga telah menerima beberapa penghargaan lain seperti penghargaan sertifikasi bebas frambusia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI kepada Walikota Solok Zul Elfian Umar pada tanggal 21 Februari 2023 yang lalu. Frambusia merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri yang biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Pemerintah Kota Solok akan terus mendukung Indonesia bebas frambusia di 2024.
Kota Solok juga menerima Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Bapak Zulkifli Hasan di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Anugerah ini diberikan kepada daerah yang dinilai berkomitmen mendukung kegiatan perlindungan konsumen dan tertib niaga khususnya Prestasi Kemetrologian untuk meminimalisir kesalahan serta kecurangan dalam hal transaksi guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran untuk melindungi kepentingan umum/ konsumen di Kota Solok. (MC-KotaSolok)