Oleh MC KAB SELUMA, Senin, 6 Maret 2023 | 09:06 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 286
Sukasari, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi dan penilaian Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan, yang menjadi percontohan dan diusulkan mewakili Kabupaten Seluma sebagai Desa Anti Korupsi Tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut Tim penilaian KPK dipimpin Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin didampingi Yuniva Tri Lestari dan Wina Cahtianing Rahayun serta Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, di Aula Balai Desa Sukasari, Kamis(2/3/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim observasi dan penilaian di Desa Sukasari sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsibdi Kabupaten Seluma.
"Dengan ditunjuknya Desa Sukasari, kami berharap akan mendapatkan penilaian yang terbaik sehingga mewakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional", lanjutnya.
Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin mengatakan Desa Anti Korupsi merupakan Program dari Divisi Pendidikan KPK RI dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi di tingkat desa. Observasi ini adalah bagian dari meninjau langsung terkait pemenuhan capaian target indikator yang telah ditetapkan.
“Ada lima Indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi, yaitu penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal “ , ujar Firlana Ismayadin.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten, Inspektur Kabupaten Seluma beserta para Irban, Auditor dan Penyuluh, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Kepala Dinas Kesehatan serta dari Inspektorat dan Dinas PMD Provinsi Bengkulu.
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id