:
Oleh MC KOTA SOLOK, Kamis, 23 Februari 2023 | 13:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 177
Jakarta, InfoPublik – Kota Solok menerima sertifikat bebas penyakit Frambusia (infeksi kulit) dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, yang diserahkan langsung kepada Walikota Solok, Zul Elfian Umar.
Penyerahan sertifikat bertepatan dengan Hari Penyakit Tropis Terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia 2023, bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).
Pemerintah Kota Solok menjadi salah satu dari 103 Bupati dan Walikota penerima sertifikat bebas frambusia se-Indonesia. Pada kesempatan tersebut, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Zul Elfian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait dalam meraih penghargaan ini, karena ini atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada.
Lebih lanjut Wako mengutarakan rasa syukur atas apa yang telah didapatkan pada bidang kesehatan di Kota Solok telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak tersebut, serta partisipasi masyarakat di dalamnya, banyak keberhasilan yang telah dicapai.
Zul Elfian berharap ke depan Kota Solok bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
“Pemerintah Kota Solok akan terus mendukung Indonesia bebas frambusia di 2024 dengan ikut berkomitmen, kolaborasi serta kerjasama untuk mencegah munculnya kembali frambusia dengan melakukan promosi PHBS,” kata Wako.
Frambusia merupakan penyakit menular langsung antar manusia berupa infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi lingkungan yang buruk. Pada umumnya penyakit ini banyak menyerang anak-anak yang berusia kurang dari 15 tahun.
Meski demikian, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penyakit menular tersebut. Seperti, dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan PHBS sesuai faktor risiko penularan sesuai etiologi penyakit. Kemudian frambusia juga dapat dicegah dengan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan.
Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan melaporkan lima varian penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) masih ditemukan pada sejumlah pasien di Indonesia, yakni kusta, frambusia atau infeksi kulit, filariasis atau kaki gajah, schistosomiasis atau cacingan, dan rabies.
Kasus frambusia ditemukan di beberapa daerah wilayah Timur Indonesia, seperti Papua dan Maluku Utara. Eliminasi kasus frambusia ditargetkan tercapai pada 2024. (MC-KotaSolok)