:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 21 Februari 2023 | 15:28 WIB - Redaktur: Tobari - 191
Pekanbaru, InfoPublik - Dinas Sosial Kota Pekanbaru mengamankan seorang wanita yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) dan melakukan tindakan mencuri kotak amal di beberapa kios di Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Sail.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan bahwa penangkapan terhadap wanita tersebut dilakukan pada Senin (20/2/2023) lalu.
Aksinya bahkan beberapa kali viral dimedia sosial, dimana wanita yang dipanggil Mimi meluncurkan aksinya dengan mencuri kotak amal diberbagai kios di daerah Kecamatan Sukajadi hingga Kecamatan Sail.
"Menurut laporan masyarakat, mimi juga sering menipu pengendara ojek online yang ia gunakan dengan tidak membayar ongkos," ujarnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, S.H bersama Penyidik dari Polresta Pekanbaru membekuk Mimi dikediaman nya di Jalan Ahmad Yani Pasar Kodim.
"Sudah kita amankan, selanjutnya kita menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa untuk tindaklanjut kedepannya," ujar Rini.
Informasi yang didapatkan setelah dilakukan assesment oleh Pekerja Sosial bahwasanya Mimi memiliki identitas Kabupaten Pasaman Barat dan memiliki keluarga di Pasaman Barat.
Menanggapi hal itu Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag menyampaikan akan menunggu hasil observasi dari pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.
Saat ini kita tunggu hasil observasi Rumah Sakit Jiwa, jika yang bersangkutan terindikasi ODGJ, maka akan direhabilitasi kejiwaannya hingga sembuh, lalu akan kita pulangkan ke daerah asalnya.
"Jika tidak ODGJ (modus) maka tindakannya melanggar hukum, selanjutnya akan kita serahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," kata Idrus. (Kominfo10Pku/RD5/toeb)