Pemeliharaan dan Perawatan Rusunawa Rampung, Disperkim Segera Seleksi Calon Penghuni

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Selasa, 21 Februari 2023 | 05:55 WIB - Redaktur: Tobari - 248


Solok, InfoPublik – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatra Barat telah merampungkan kegiatan pemeliharaan dan perawatan satu unit tower rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Solok yang berlokasi di dekat jalan lingkar utara, Kelurahan Kampung Jawa.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melakukan serah terima rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada Pemerintah Kota Solok dengan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara Nomor 1041/BA/DR/2022.

Setelah serah terima tersebut, maka Rusunawa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu telah resmi menjadi barang milik Pemerintah Kota Solok yang dapat dilakukan pemanfaatannya dan ditetapkan tarif sewa rusun.

Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda pada Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perkim, Ronald Fernando, MT di ruang kerjanya Senin (20/2/2023) mengatakan, pada tahun 2023 Dinas Perkim Kota Solok telah mulai melakukan kajian perhitungan dan menetapkan aturan tentang tarif sewa serta pengelola Rusunawa.

Untuk mendukung penyediaan kebutuhan air bersih, dikatakan juga, saat ini dalam proses pengadaan pompa sumur bor untuk mengganti pompa sumur bor yang telah rusak yang tidak terakomodir dalam pekerjaan pemeliharaan di tahun anggaran sebelumnya.

Rusunawa yang dibangun pada tahun 2018 itu telah dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2020. Namun sejak pertengahan tahun 2022 dilakukan pengosongan sementara untuk dilakukan pemeliharan dan perawatan.

Rusunawa tersebut terdiri dari tiga lantai dengan 42 unit hunian. Hunian memiliki ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur. Unit hunian juga sudah dilengkapi dengan fasilitas perabot seperti kursi tamu, meja makan, tempat tidur dan lemari pakaian.

Dalam kegiatan tata kelola administrasi Rusunawa, nantinya akan dilakukan melalui sosialisasi mengenai penghunian, pendaftaran dan seleksi calon penghuni, dilanjutkan dengan penetapan calon penghuni dan perjanjian sewa antara pengelola dengan penghuni rusunawa. (MC-KotaSolok/toeb)