Bawaslu Sumber Beri Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Senin, 20 Februari 2023 | 12:34 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 170


Solok, InfoPublik –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas di Kota Solok, Minggu(19/2/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi mengatakan hal ini agar penyandang Disabilitas aktif mengawasi dan memastikan hak-hak sebagai pemilih terfasilitasi dengan baik, sehingga tidak ada yang tidak terdata. 

Khadafi menghimbau seluruh masyarakat terutama kaum penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) yang hadir aktif dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas Kota Solok.

“Hal itu mengingat pentingnya arti Pemilu dalam menentukan pemimpin, yang kemudian akan membuat aturan dan kebijakan, yang tentunya akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat, bahkan hingga ke generasi penerus,” tambah Khadafi 

Selain itu, di hadapan 40 orang peserta, Khadafi menjelaskan terkait tindakan-tindakan yang harus dicegah dalam tahapan proses Pemilu, yang berpotensi bisa menjerat pada dugaan pelanggaran dan pidana Pemilu, hingga berakibat hukum.

“Jangan sampai teman-teman terlibat dalam pelanggaran Pemilu, terutama politik uang. Karena akan mengakibatkan bersentuhan langsung dengan permasalahan hukum (potensi jeratan pidana Pemilu),” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Khadafi menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat menambah pemahaman para kaum disabilitas terhadap proses kepemiluan, sehingga kedepan mereka tidak hanya menjadi objek dari semua tahapan Pemilu, akan tetapi bisa menjadi subjek, terutama dalam kontek pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran.

“Kita berharap, teman-teman yang diberikan keistimewaan oleh Allah SWT ini, juga dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan aspirasi kepada semua pihak, baik pihak yang akan menjadi peserta Pemilu maupun kepada penyelenggara pemilu. Terutama dengan turut menjadi bahagian dari pengawasan partisipatif, dengan melakukan pencegahan-pencegahan di lingkungannya masing-masing,” jelas Khadafi.

Tak hanya melakukan pencegahan, lebih penting lagi kata Khadafi, dengan pemahaman terhadap aturan-aturan dalam proses Kepemiluan ini, adalah sebagai upaya dalam mencegah mereka dari potensi jeratan pidana Pemilu akibat dari pelanggaran pemilu yang dilakukan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan mereka terhindar dari proses-proses penindakan akibat pelanggaran Pemilu di setiap tahapannya,” imbuhnya.

Mantan Ketua Bawaslu Payakumbuh itu juga berharap agar di 19 Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat, juga terjalin komunikasi yang sama. Tidak hanya secara formal seperti ini saja, namun juga informal. Disebutkannya, bahwa jajaran Bawaslu itu sudah ada di setiap tingkatan sampai Kelurahan atau Desa, yang diharapkan proaktif untuk mengunjungi kaum disabilitas dan seluruh masyarakat sebagai pemilih pada pemilu 2024.

“Melalui komunikasi dan silaturahmi itulah, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi, bahkan meniadakan terjadinya pelanggaran Pemilu pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti,” pungkasnya.

Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, S.Pd Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Budi Santosa, MP, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Agustin Melta, S.Sos serta undangan Tenaga Kesejahteraan Penyandang Disabilitas/Pendamping Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kota Solok, Yesi Amelia, Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Solok, serta Pengurus Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Solok.(si)