:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 17 Februari 2023 | 15:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 182
Boven Digoel, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B Kabupaten Boven Digoel, laksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Jumat (17/02/22).
Dalam agenda rapat ini, DPRD Komisi B melakukan pertemuan dengan Dinas Perkebunan, PTSP, Bagian Hukum Pemda, serta BKAD guna membahas regulasi retribusi pendapatan daerah khususnya di bidang perkebunan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Boven Untung Gultom mengatakan ada banyak perusahaan yang telah berjalan di Wilayah Kabupaten Boven Digoel, tetapi sampai saat ini belum ada kontribusi yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada pemerintah Boven Digoel.
Lanjutnya, dalam hal ini yaitu bagaimana kemungkinan kita bisa mendapatkan pendapatan daerah melalui Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Ketua Komisi B ini juga menjelaskan bahwa DPRD sudah melakukan pertemuan dengan salah satu perusahaan terkait CPO ini bisa menjadi pendapatan daerah, dan aturannya seperti apa.
"Dan dari pihak perusahaan Korindo menyampaikan bahwa jika ada aturan yang jelas yang di buat oleh pemerintah daerah pasti itu kami penuhi itu," ujarnya.
Untung juga meminta kepada OPD terkait agar mencari peraturan daerah atau regulasi untuk memungkinkan CPO ini bisa menjadi pendapatan daerah Kabupaten Boven Digoel. MC Boven Digoel (DIA)