:
Oleh MC KAB SIAK, Jumat, 17 Februari 2023 | 12:21 WIB - Redaktur: Tobari - 153
Siak Sri Indrapura, InfoPublik - Bupati Siak Alfedri menerima audiensi Pelaksana tugas Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI Anggin Nuzula Rahma bersama Yayasan Lentera Anak.
Audiensi itu, dalam rangka mendukung forum anak sekaligus mengadvokasi kabupaten Siak, sehingga penerapan Peraturan Derah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat berjalan dengan baik di kabupaten Siak.
Audiensi diterima langsung Bupati Siak Alfedri di kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (16/2/2023). Turut hadir mendampingi, Kepala BKD Siak Budi Yuwono, Kadis DP3AP2KB Noni Paningsih dan Kadis DPMPTSP Siak.
Bupati Alfedri menyambut baik kunjungan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI bersama Yayasan Lentera Anak. dan ia menyatakan komitmennya terhadap pemenuhan hak anak di kabupaten Siak.
Tidak hanya pelaksanaan perda kawasan tanpa rokok, tetapi keseluruhan kluster indikator kota layak anak.
Kami berkomitmen untuk keseluruhan kluster yang ada di 24 indikator kabupaten/kota layak anak, salah satunya bagaimana mendorong lembaga pendidikan terutama Sekolah dan madrasah melarang keras warung-warung di sekitar sekolah menjual rokok.
"Termasuk 100 persen meniadakan iklan-iklan rokok. Ini memang agak sulit, tapi kami berkomitmen bagaimana mendorong masyarakat yang ada disekitar sekolah turut berperan serta dalam upaya menghentikan tsunami perokok anak," sebutnya.
Plt Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI Anggin Nuzula Rahma menyebutkan, Kementerian PPPA mendukung Forum Anak Kabupaten Siak yang telah melakukan pemantauan terkait dengan iklan promosi sponsor rokok.
Menurutnya, kabupaten Siak tidak boleh main-main di semua indikator kabupaten/kota layak anak, salah satunya pada indikator ke-17 yaitu pelarangan iklan promosi sponsor rokok. Karena kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak di tahapan utama.
Teman-teman forum anak ini memang bagian dari Kementerian PPPA, yang mana mereka ini membantu kami untuk ikut mengevaluasi, melihat, kemudian mereka juga ikut menyampaikan kepada pemerintah kabupaten Siak terkait implementasi Indikator ke-17.
"Sehingga hari ini kami kesini dalam rangka mendukung forum anak kabupaten Siak, sekaligus mengadvokasi kabupaten Siak supaya implementasi dari Perda KTR yang sudah mereka miliki tetap berjalan" ucapnya.
Lebih lanjut Anggin berharap dengan tingginya komitmen kabupaten Siak dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan, dengan tetap mempertahankan peringkat predikat utama KLA.
Karena dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 8 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat tersebut.
"Harapannya semua inovasi-inovasi yang dilakukan oleh bapak Bupati bisa menjadi data dukung dalam mereka melaporkan implementasi pemenuhan hak anak di kabupaten Siak" katanya. (http://mediacenter.siakkab.go.id/Aya/dp007///toeb)