Oleh MC KAB SELUMA, Senin, 6 Februari 2023 | 16:27 WIB - Redaktur: Tobari - 143
Lubuk Kebur, InfoPublik - Sekda Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si bersama Kepala BPN Seluma Jakwan Hadinata, SH memasang Patok Batas dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Seluma, bertempat di Kantor Lurah Lubuk Kebur, Jumat (3/2/2023).
Dihadiri Forkopimda Kabupaten Seluma, Camat Seluma dan lurah Lubuk Kebur beserta jajarannya.
Kepala BPN Kabupaten Seluma dalam sambutannya menyampaikan pada tahun anggaran 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah miliknya.
"BPN Kabupaten Seluma akan melaksanakan pemasangan tanda batas tanah milik yang ada di Kabupaten Seluma," ujarnya.
Kepala BPN juga menyampaikan Kabupaten seluma mendapatkan 600 Patok batas tanah yang tersebar di empat lokasi yaitu:
- Desa Bunut Tinggi sebanyak 150 lahan.
- Desa Talang Sali sebanyak 150 lahan.
- Desa Dengkuang Jaya sebanyak 100 lahan.
- Desa Lubuk Kebur sebanyak 200 lahan.
"Alhamdulilah pada hari ini, kita akan melaksanakan pemasangan patok di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma," ujar Jakwan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma dalam sambutannya menyampaikan semoga dengan adanya pemasangan 600 patok tanah yang tersebar di Kabupaten Seluma dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa/konflik pertanahan.
Sekretaris daerah juga menyampaikan terkait dengan 20.000 lahan tanah yang belum terdaftar di Kabupaten Seluma, alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan 1.600 sertifikasi tanah.
Kemudian dilaksanakan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Seluma yang diwakili oleh Sekda H. Hadianto, SE, MM, M.Si dengan BPN Kabupaten Seluma yang diwakili oleh Kepala BPN Kabupaten Seluma Jakwan Hadinata, SH, dilanjutkan pemasangan patok tanah di Kelurahan Lubuk Kebur. (RA/EM/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id