Tinjau Jalan Rusak, Bupati Jepara Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki

:


Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 2 Februari 2023 | 10:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 320


Jepara, InfoPublik - Bupati Jepara Edy Supriyanta tinjau ke desa-desa untuk mengecek langsung kondisi jalan yang merupakan urat nadi perekonomian warga. Kali ini, Edi meninjau jalan rusak yang ada di Desa Damarjati dan Pendosawalan Kecamatan Kalinyamatan, Rabu (1/2/2023).

Peninjauan ini dilakukan guna mengetahui secara langsung mengenai kondisi jalan rusak yang berada di Desa Damarjati dan Pendosawalan. Hal ini dilakukan karena banyak keluhan warga terkait kondisi jalan yang banyak berlubang.

Turut mendampingi Ketua Baznas Jepara Sholih, Ketua Palang Merah Indonesia Sutedjo S Sumarto, Kepala Perangkat Daerah terkait serta Forkopincam.

Edy Supriyanta secara langsung melihat kondisi jalan yang rusak di Desa Damarjati dan Desa Pendosawalan yang merupakan akses perlintasan warga.

"Saya sudah melihat secara langsung kondisi jalan yang terkikis dan rusak," kata Edy.

Ia menambahkan, jalan rusak ataupun jalan yang terkikis dinilai sangat membahayakan masyarakat yang melintas dan harus secepatnya diperbaiki.

Untuk itu, ia langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara untuk segera melakukan perbaikan jalan sehingga warga dapat melintas dan roda perekomonian berjalan dengan baik.

"Saya instruksikan kepada Dinas PUPR untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Mengingat jalan ini jadi urat nadi perekonomian warga, untuk itu harus secepatnya diperbaiki,"imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengunjungi Legisan (80) warga Desa Damarjati yang mengalami kelumpuhan dan kebutaan dan Jemirah (76) untuk memberikan bantuan berupa logistik.

"Kita bantu dalam hal pengobatan maupun memberikan fasilitas-fasilitas yang akan membantu dalam kehidupan sehari-hari,"imbuhnya.

Dirinya juga memerintahkan petugas kesehatan Desa, Camat dan Kepala Desa setempat untuk mengecek secara rutin perkembangan kesehatan Legisan. (MC. Kab. Jepara/Rizal/Eyv)