Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Parupuk Tabing

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 27 Januari 2023 | 02:34 WIB - Redaktur: Tobari - 152


Padang, InfoPublik - Satu unit bangunan liar yang terletak di kawasan Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat, akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (26/1/2023) siang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang, melalui Satpol PP Kota Padang, telah melakukan pendekatan secara humanis kepada pemilik bangunan atas nama AM, dengan harapan pemilik agar kooperatif dan mau membongkar sendiri bangunannya.

Pemilik atas nama AM (40) tersebut, sudah membuat surat berjanjian untuk bongkar sendiri bangunannya, yang jatuh temponya kemarin hari Rabu.

"Namun dalam kenyataannya, pemilik malah terus melanjutkan pembangunannya, terpaksa kita bongkar hari ini," ungkap Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Ia mengatakan lokasi yang digunakan AM untuk mendirikan bangunan adalah fasilitas umum, tentu yang dilakukannya melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita tidak ingin terganggunya trantibum oleh oknum masyarakat ini, maka segera kita lakukan pembongkaran setelah usai diberikan rentang waktu yang sudah disepakati," tegas Mursalim.

Penertiban ini dikomandoi langsung oleh Kabid Tibum Tranmas, Desril Tafria bersama Kabid P3D, Rio Ebu Pratama dan Babin Pot Dirga, Sertu Masri, Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra dan Kasi Trantib Kelurahan, Os Hendri. Penertiban berjalan kondusif dan lancar. (MC Padang/Marajo/toeb)