Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 26 Januari 2023 | 13:26 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 120
Seluma, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Seluma menyatakan 23,6 hektar eks Sekolah Polisi Negara (SPN) siap disertifikatkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah saat menghadiri Ekspos Hasil Kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Aset Tidak Bergerak Ex Sekolah Polisi Negara (SPN), di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Rabu (25/01/2023).
Hendarsyah menyebutkan total 23,6 Hektar ini hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN), "Pemerintah Kabupaten Seluma, Polres serta pihak kecamatan dan desa ke lapangan, insya allah tidak ada halangan lagi SPN ini akan di bangun di Kabupaten Seluma," Ungkap Hendarsyah
Hendarsyah mengungkapkan, dalam waktu dekat akan segera diterbitkan Sertifikat terhadap lahan eks SPN ini tersebut yang kemudian akan diserahkan ke Polda Bengkulu.
"Dari hasil ini tadi semua pihak telah sepkat dan akan di proses persertifikatan lahan tadi, selanjutnya dalam dua minggu kedepan pihak BPN Seluma akan menerbitkan sertifikat atas nama Pemkab Seluma dan selanjutnya akan di serah terimakan ke Polda Bengkulu," akhirnya.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dan Perhubungan Kabupaten Seluma (Perkimhub) Erlan Suandi, SP, M.P Mak, Perwakilan Polres Seluma, Camat Lubuk Sandi dan Kades Desa Talang Kebun. (TM)
Media center Kabupaten seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik kabupaten Seluma
Sumber : Sektariat Pemkab Seluma.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id