Oleh MC KAB SELUMA, Selasa, 17 Januari 2023 | 11:10 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 161
Tais, InfoPublik - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas untuk menjadi Peraturan Daerah(Perda).
Rapat paripurna dilakukan di di Gedung Paripurna DPRD, Senin(16/1/2023) dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023,
Berikut tujuh program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tahun 2023 yang sudah di tanda tangani oleh Bupati Seluma dan Wakil Ketua I DPRD Sugeng Zonrio, masa sidang ke satu tahun 2023 yaitu :
Pertama, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma, Kedua, Raperda tentang pemberian bantuan hukum. Ketiga, Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu, Keempat, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).
Kelima, Raperda perumahan dan kawasan permukiman, Keenam, Raperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan Ketujuh, Raperda tentang laporan keterangan pertanggung jawaban bupati (LKPJ). (AMS/SR)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id