:
Oleh MC KAB BOALEMO, Selasa, 10 Januari 2023 | 19:49 WIB - Redaktur: Tobari - 292
Tilamuta, InfoPublik – Sekda Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Sherman Moridu mengatakan, Pemkab Boalemo akan berupaya agar di 2024, seluruh Nomor Induk Kependudukan (NIK) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendamping Kegiatan (TPK) sudah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Di hadapan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tilamuta Widiyarto, Sekda Sherman menyampaikan bahwa akan mensosialisasikan kepada seluruh ASN dan TPK Pemda Boalemo, Selasa (10/1/2023).
“Nantinya ini akan kita sosialisasikan kepada seluruh ASN dan Tenaga Pendamping Kegiatan yang ada di lingkungan Pemkab Kabupaten Boalemo, kita upayakan tahun 2024 seluruh NIK ASN dan TPK sudah terintegrasi dengan NPWP," tutur Sherman.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan Tilamuta Widiyarto menuturkan, pertemuan bersama Sekda Boalemo tersebut dalam rangka pemutakhiran data profil perpajakan bagi ASN yang saat ini akan ada integrasi antara NIK dengan NPWP.
“Validasi ini harus dilakukan oleh wajib pajak itu sendiri, karena wajib pajak yang lebih mengetahui datanya sendiri, jadi validasi ini wajib dilakukan oleh wajib pajak tersebut,” kata Widiyarto.
Olehnya dia berharap, kiranya seluruh wajib pajak dapat melakukan validasi sebelum 1 Januari 2024, dimana saat itu berlakunya NIK menjadi NPWP. (MCBoalemo/HLapasau/toeb/Elvira)