Kapolres Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Peredaran Miras

:


Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 20 Desember 2022 | 05:50 WIB - Redaktur: Tobari - 218


Sorong, InfoPublik – Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK, perintahkan kepada jajarannya agar bertindak tegas terhadap peredaran minuman keras (Miras) di daerah ini.

Hal itu disampaikan Kapolres Sorong, saat digelarnya apel memasuki minggu ketiga di bulan Desember memimpin apel jam pimpinan di lapangan apel depan Mapolres Sorong, Senin (19/12/2022).

Dalam apel jam pimpinan tersebut,  Kapolres Sorong menyampaikan bahwa kalender Kamtibmas yang akan kita hadapi, yaitu pelaksanaan pengamanan Nataru, agar dipersiapkan Renpam (rencana pengamanan) supaya berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolres mengungkapkan, setiap mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat sebagian mengeluh terkait peredaran Miras, sehingga pada saat Ops cipta kondisi ini menjadi atensi baik sosialisasi maupun penindakan.

Kapolres Sorong juga mengingatkan kepada anggotanya jangan sampai melakukan pelanggaran. Karena sekecil apapun pelanggaran itu akan selalu diingat.

"Kita harus punya budaya malu, kalau diberi enak jangan seenaknya, kalau diberikan kewenangan jangan sewenang -wenang, semua akan mempertanggungjawabkan,” kata AKBP Iwan P. Manurung.

Ia meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) agar mengecek dan menindaklanjuti kembali personel, yang sering mangkir saat apel pagi maupun yang tidak melaksanakan dinas.

"Bagi personel yang mangkir, harus ditindak sesuai mekanisme dan tahapan yang sudah seharusnya agar kemudian tidak menular ke rekan-rekan yang rajin. Belajarlah dari pengalaman orang lain, jangan sampai menyesal di kemudian hari,” imbau  Kapolres Sorong

Agar anggota Polres Sorong tetap disiplin dalam melaksanakan tugas, laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Dinas Kepolisian, pintanya.

“Kembali saya tegaskan jangan ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,  yang tidak sesuai dengan kode etik profesi,” tegas Kapolres.

Selanjutnya,  Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung memerintahkan kepada seluruh jajaranya untuk menindak tegas peredaran miras (Miras) di wilayah Kab. Sorong.

Dengan melakukan operasi pekata atau cipta kondisi. Kami pihak Kepolisian telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sorong,

Hal itu dilakukan guna mencegah atas potensi yang disebabkan oleh minuman keras. "Saya minta agar laksanakan Ops operasi Miras yang  dilaksanakan setiap harinya dan laporkan hasilnya," katanya.

Menurutnya, dengan memberantas minuman keras tentu akan memberikan dampak positif dan mengurangi dampak negatif di masyarakat.

Seperti,  misalnya penurunan angka kriminal. Saya berharap masyarakat diminta mendukung upaya kepolisian dalam hal memberantas minuman keras (miras).

Selain itu,  masyarakat diminta untuk berperan aktif memberikan informasi akurat kepada kami, untuk saya akan ambil tindakan yang tegas, ucapnya.

Orang nomor satu di Polres Sorong ini pun juga memerintahkan anggotanya untuk tetap menjaga Kabupaten Sorong agar tetap aman, damai dari berbagai macam kejahatan.

Memberikan layanan kepada masyarakat dan mengedepankan fungsi pencegahan atas semua potensi kejahatan.

“Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas. Untuk itu semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apapun bentuknya, ” ucapnya.

Dalam kegiatan apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sorong Kompol  Emmy Fenitiruma, S. Sos, para Kabag, Kasat, Kasi, KBO Kapolsek Jajaran, Perwira Staf Polres Sorong  serta diikuti seluruh personel Bintara Polres Sorong.

Demikian rilis berita dari Kasi Humas Polres Sorong Iptu Amiruddin kepada awak media di daerah ini. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)