BPN Pemalang Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL di Desa Widodaren

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Senin, 19 Desember 2022 | 23:48 WIB - Redaktur: Juli - 233


Pemalang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang menyerahkan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 di Desa Widodaren Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, Senin (19/12/2022).

Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat di Balai Desa setempat menyerahkan 10 sertipikat secara simbolis kepada penerima sertipikat tanah untuk program PTSL 2022.

Menurutnya, ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel," kata Mansur.

Mansur melanjutkan, tidak adanya sertipikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertipikat tanah.

"Dengan telah dimilikinya sertipikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya," jelas Mansur.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang, Gusmanto menyampaikan, ada 2.770 buah sertipikat tanah yang akan dibagikan di Desa Widodaren.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Plt. Bupati kepada vamat, dan untuk Forkopimca, jajaran Kepala Desa dan panitia serta bapak/ibu sekalian dengan suksesnya 2.770 di Desa Widodaren ini,” jelasnya.

Melalui program ini Mansur dan Gusmanto berpesan kepada masyarakat di Desa Widodaren untuk dapat menjaga baik sertipikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan. (RDs)