Wujudkan Zero New Stunting, DPPKB Boven Digoel Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Sabtu, 10 Desember 2022 | 13:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 230


Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Boven Digoel melaksanakan Desiminasi Audit Kasus Stunting (AKS) di Kabupaten Boven Digoel.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Honai ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Boven Digoel Lexi Romel Wagiu Jumat (09/12/22).

Wakil Bupati mengatakan, stunting merupakan program prioritas dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/kota yang pada dasarnya untuk Kesejahteraan seluruh masyarakat, dimana diketahui stunting adalah proses mengetahui perkembangan dan tumbuh kembang anak.

"Sehingga untuk menurunkan Stunting ini, Pemerintah memberikan perhatian dengan program-program yang di canangkan dari Pusat hingga Kabupaten/kota," ujarnya.

Menurutnya, dalam penanganan stunting dimulai dari masa kehamilan hingga melahirkan sehingga dengan penanganan yang serius dapat melahirkan anak yang sehat, tetapi semuanya harus dengan pelayanan yang baik.

Lexi juga menegaskan kepada OPD-OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan PPKB agar selalu menggencarkan sosialisasi kepada para calon ibu serta catin agar mereka bisa mengerti apa itu stunting, sehingga komitmen pemerintah dalam menurunkan Stunting bisa terwujud.

Ia berharap Desiminasi Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Pendududk dan Keluarga Berencana Kabupaten Boven Digoel sebagai Leading Sector, bisa diperoleh hasil dan catatan-catatan yang akan berguna dalam penurunan kasus stunting dan ke depannya hingga Kabupaten Boven Digoel Zero New Stunting bisa terwujud.

Sementara itu Kepala Dinas PPKB Kabupaten Boven Digoel Viviana P Maharani mengatakan, audit stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting dan hasil audit kasus stunting dapat digunakan sebagai rujukan, dalam upaya penanganan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah. 

Lanjut Viviana, dalam audit stunting terdapat kegiatan identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kasus-kasus pendampingan mulai dari penyebab, tata kelola yang sudah atau sedang diterapkan, kendala yang terjadi serta kajian terhadap efektifitas pendamping. Hasil identifikasi ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi bersama dengan konsultan atau pakar. 

"Latar belakang dilakukan audit kasus stunting karena tidak mudah dalam mengenali, deteksi dini, mendiagnosa, dan menatalaksana kasus stunting, sehingga banyak kasus stunting memerlukan sentuhan, arahan dan rekomendasi dari para ahli dari berbagai disiplin ilmu. itu artinya untuk penanganan stunting diperlukan konvergensi pada level antar para ahli atau disiplin ilmu," ujarnya.

Mantan Kadis Kesehatan Boven Digoel ini menyebut, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka stunting secara Nasional mengalami Penurunan sebesar 1,6 persen per tahun.

Angka prevalensi stunting Provinsi Papua berada di angka 29,5% dan angka itu bervariasi di 29 Kabupaten/kota. Sementara untuk di Kabupaten Boven Digoel pada Oktober 2022 yaitu 19,3%, dengan jumlah kasus 445 kasus. (MC.Boven Digoel/DIA).