:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 8 Desember 2022 | 11:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 387
Boven Digoel, InfoPublik - Meningkatkan pemahaman tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) melaksanakan Bimbingan Teknis SIPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Selasa (6/12/22).
Bimtek yang dilaksanakan di Aula Gereja Rehobot ini, dibuka oleh Kepala BP4D Darius Minggu dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boven Digoel.
Dalam arahannya, Kepala BP4D mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat SIPD adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Lanjutnya, informasi pembangunan daerah adalah suatu sistem yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.
Darius juga mengungkapkan latar belakang yang mendasari kegiatan ini adalah undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 274, permendagri nomor 8 tahun 2014, dan program sistem informasi pembanguan daerah (SIPD) masuk dalam misi 5 RPJMD Kabupaten Boven Digoel 2021 — 2025 yaitu “meningkatkan akuntabilitas kinerja pengelolaan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah”.
"Sedangkan sasaran 4 yaitu “terwujudnya efektifitas dan efesiensi sistem perencanaan pembangunan daerah, serta Renstra Bappeda masuk dalam tujuan satu yaitu meningkatkan mutu perencanaan pembangunan yang aspiratif dan aplikatif dalam sasaran 5 meningkatnya keselarasan perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Boven Digoel 2021 - 2025 yang mana dalam Renstra Bappeda tahun 2022 bahwa informasi pembangunan daerah dikelola Bappeda sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pembangunan daerah.
Dimana data perencanaan pembangunan daerah yaitu data dan informasi perencanaan pembangunan daerah dikelola dalam data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik serta data dan informasi perencanaan pembangunan daerah harus memenuhi prinsip satu data indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BP4D juga mengungkapkan SIPD dibangun dan dikembangkan untuk menghasilkan layanan informasi Pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektronik yang dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian dalam Negeri.
Diharapkan melalui Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparatur yang handal dan berdedikasi tinggi, guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah Pusat dan Provinsi.(MC.Boven Digoel/DIA).