WCC Nurani Perempuan: UU TPKS Meningkatkan Keasadaran Masyarakat Melaporkan Kasus Kekerasan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 26 November 2022 | 08:08 WIB - Redaktur: Tobari - 273


Padang, InfoPublik - Kehadiran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS semakin meningkatkan kesadaran masyarakat maupun korban kekerasan seksual untuk melapor.

Hal ini diungkapkan Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yanti, Jumat (26/11/2022) di Padang. Ia mengatakan, Pemerintah telah mensahkan UU TPKS pada bulan Mei 2022 lalu.

Ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para aktivis dalam mengadvokasi hadirnya kebijakan yang menjawab kebutuhan korban kekerasan seksual.

"Keadilan, perlindungan, pemulihan dan ketidak berulangan kekerasan menjadi bagian penting bagi korban kekerasan seksual dan UU TPKS hadir untuk menjawab itu," ujarnya.

Ia menambahkan, kesadaran melaporkan kekerasan pada perempuan akan semakin meningkat jika sosialisasi UU ini dilakukan secara masif di semua lini.

"Dari data Nurani Perempuan terlihat bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di rumah tetapi juga terjadi di ruang publik. Sehingga semua orang perlu mendapatkan pengetahuan dan pemahaman UU TPKS ini, agar kesadaran masyarakat terus meningkat," ujarnya. (MC Padang/ April/toeb)