:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Jumat, 25 November 2022 | 10:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 155
Deli Serdang, InfoPublik - Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (24/11/2022).
Kehadiran Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra AS bersama tim dalam rangka tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap presentasi yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) sebagai selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati selaku Pembina PPID Kabupaten Deli Serdang menyambut baik kehadiran Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan mengucapkan terimakasih atas visitasi Komisi Informasi ke Kabupaten Deli Serdang.
Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap proses keterbukaan informasi publik yang telah berjalan di Kabupaten Deli Serdang.
Pada kesempatan itu juga, Bupati memberikan penguatan kepada Kepala Dinas Kominfostan untuk berkoordinasi kepada intansi terkait dalam hal pemberian advokasi kepada semua badan publik,baik pemerintah desa, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita akan berupaya agar badan publik yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memahami kebijakan informasi publik menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2008 bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” jelas Bupati.
"Sudah semestinya, semua instansi dijajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memahami tentang kebijakan informasi publik karena untuk mendapat informasi publik yang dilakukan oleh masyarakat merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang," harap Bupati.
Sebelumnya, Eddy Sormin menjelaskn kegiatan visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang kepada Komisi Informasi sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.
“Berdasarkan presentasi kemarin, Kabupaten Deli Serdang telah masuk nominasi 10 besar, Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se-Sumatera Utara, karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten Deli Serdang,” ucapnya.
Selain berjumpa dengan Bupati, kegiatan dirangkaikan dengan peninjauan ke PPID Utama yang berada di Kantor Dinas komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Jalan Diponegoro No. 78 Lubuk Pakam.
Kegiatan juga dihadiri, Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah S.Sos; Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus SH; Ketua Divisi Kelembagaan, Dr. Cut Alma Nuraflah MA beserta beberapa komisioner Komisi Informasi.
Bupati didampingi, Kepala Dinas komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari MM; Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Surya Bangun Muda S.Sos, Plt. Kepala Bagian Hukum (Plt. Kabag Hukum) Muhammad Muslih Siregar SH, Kepala Bidang Informasi Publik, Dinas Kominfostan, Dani Rejeki ST; Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Muda, Dinas Kominfostan, Edi Susanto S.Sos. (MC Kab. Deli Serdang)